TATA CARA PEMBUATAN BPJS PBI / BPJS GRATIS
1. Anda harus sudah terdaftar ada DTKS {Data Terpadu Kesejahteraan Sosial} cek data anda sudah terdaftar atau belum di DTKS hubungi operator SIKS-NG Pekon {sdr. M. Arifin}
2. Meminta surat pengantar dari Pekon yang menerangkan anda sudah terdaftar di DTKS dengan melampirkan ft.copy KK dan ft . Copy KTP pasutri masing-masing 1 lembar untuk arsip
3. Anda meminta surat rekomendasi pembuatan BJS PBI di Kantor Dinsos Kabupaten Pringsewu dengan membawa :
a. copy KK dan ft.copy Ktp pasutri masing-masing 2 lembar,
b. Surat keterangan pengantar dari Pekon,
c. Softmap folio 1 buah untuk memasukkan berkas,
d. Melampirkan struk pembayaran pelunasan BPJS MANDIRI yang akan dialihkan ke BPJS PBI
4. Anda ke kantor BPJS untuk mendaftakan diri menjadi peserta BPJS PBI atau pengalihan BPJS MANDIR KE BPJS PBI { penerima antuan iuan}/gratis.
Catatan : bagi yang belum terdaftar di DTKS, usulkan diri anda pada operator SIKS-NG dengan persyaratan :
1. Anda adalah warga Pekon Podomoro yang dapat dibuktikan dengan KK dan KTP Pekon Podomoro
2. Anda adalah warga pekon podomoro yang dikategorikan warga tidak mampu ekonominya
3. Data usulan baru yang diteruskan ke KEMENSOS RI melalui DINSOS KABUPATEN PRINGSEWU adalah hasil verifikasi dan validasi data oleh petugas dan Musdes/Muskel Pekon Podomoro
Demikianlah informasi ini disampaikan, atas perhatiannya di ucapkan terimakasih